JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan liar semi permanen kembali memadati kawasan kolong Tol Pluit di Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kolong tol itu tepatnya berada di seberang RPTRA Kalijodo.
Kebanyakan, bangunan tersebut terbuat dari tripleks tetapi berlantai semen dan keramik. Bangunan di sana berderet menjadi tiga barisan.
Rata-rata bangunan semi permanen berbentuk gubuk itu berukuran mulai dari 3x3, 3x4, sampai 3x5 meter persegi.
Namun, ada juga beberapa bangunan yang sebagian dindingnya sudah terbuat dari batako. Jalan di depan gubuk-gubuk itu pun tidak beraspal. Ada pula bangunan-bangunan liar yang difungsikan sebagai warung di sana.
Menurut seorang juru parkir di RPTRA Kalijodo, pada malam hari, warung di kolong Tol Pluit berubah menjadi kafe atau warung remang-remang.
Baca: Bangunan Liar dan Warung Remang-Remang Kembali Padati Kolong Tol Pluit
Menurut pria yang tak ingin disebutkan namanya itu, warung tersebut menjual aneka minuman, mulai minuman bersoda hingga minuman beralkohol seperti bir.
"Ada ceweknya juga kalau malam di situ. Kalau Mas mau minum-minum sekalian ditemenin cewek nanti malam ke kolong (Tol) aja," ujar dia.
Bangunan liar di sana sebenarnya bukan pertama kali. Pada tahun 2016, bangunan liar sempat berdiri di lokasi yang sama.
Warga setempat kemudian membongkar bangunan mereka sendiri setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan kawasan Kalijodo. Namun, ternyata warga kembali mendirikan bangunan liar di kawasan itu.
Baca: Setelah Bangunan Liar Ditertibkan, Kolong Tol Seberang Kalijodo Akan Dipagari
Persuasif dulu
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter mengaku sudah menerima instruksi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk menertibkan bangunan liar di kolong tol seberang RPTRA Kalijodo.
Namun, Jupan memilih untuk menempuh langkah persuasif terlebih dahulu.
"Kita tetap tegas tapi kita juga enggak mau main langsung hantam. Memang salah mereka, tapi kita persuasif lah," ujar Jupan di Lapangan Silang Monas Selatan, Kamis (1/6/2017).