Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Diproses Saja Secara Hukum, Sederhana Sekali

Kompas.com - 02/06/2017, 14:23 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan menilai tindak persekusi yang marak terjadi belakangan ini bisa ditangani dengan cara yang sederhana.

Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap warga atau sejumlah orang yang kemudian dihakimi tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

"Semua yang menyangkut pelanggaran hukum, diproses saja secara hukum. Sederhana sekali," kata Anies usai shalat Jumat di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).

Menurut Anies, hal yang tepat untuk menyikapi persekusi adalah dengan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat juga diminta untuk aktif mengampanyekan agar dapat menyelesaikan masalah sesuai dengan aturan main di Indonesia, yakni menyerahkan kepada polisi untuk diproses secara hukum.

"Proses hukum, tegakkan aturan, sehingga di negeri ini aturan hukum itu tidak bengkok, tapi ditegakkan," tutur Anies.

Polda Metro Jaya sebelumnya mencatat, sudah ada tiga kasus persekusi yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Dua di antaranya diproses hukum, sedangkan satu kasus persekusi tidak diproses seperti dua kasus serupa karena polisi sudah menanganinya langsung ketika sekelompok warga hendak memburu seorang yang diduga menghina agama tertentu.

Baca: Kapolda Metro Jaya: Korban Persekusi Kami Evakuasi, Kami Lindungi

Adapun salah satu kasus persekusi dialami anak berusia 15 tahun di Cipinang Muara, Jakarta Timur, baru-baru ini.

Bocah laki-laki berinisial PMA itu didatangi sekelompok orang yang mengaku mewakili organisasi masyarakat tertentu, kemudian mengintimidasi, hingga melakukan tindak kekerasan serta pemaksaan terhadap PMA.

Video kekerasan terhadap PMA viral di media sosial. Pihak Jatanras Polda Metro Jaya telah memproses kasus ini dan mengamankan sejumlah orang yang dianggap terlibat dalam tindak persekusi dan melakukan kekerasan.

Kompas TV Polda Metro Jaya Tangkap 3 Terduga Pelaku Intimidasi Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com