JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi bersama yang dibentuk Organisasi Pemuda DKI Jakarta bersedia menerima laporan dari masyarakat yang mengetahui dan merasa diancam atau menjadi korban persekusi oleh pihak manapun.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan tindakan persekusi tersebut kepada aliansi bersama.
"Pertama dengan menghubungi contact person crisis center yaitu saya sendiri di nomor 08119770703 dan Silvia Soembarto dari Badan Hukum Nasdem DKI Jakarta di nomor 081288745066," kata Sekretaris Garda Pemuda Nasdem DKI Jakarta, Anwar Sjani, di Kantor GP Ansor Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (2/6/2017).
Kemudian, cara yang kedua adalah dengan mendatangi langsung posko pengaduan 24 jam di di Gedung Prioritas Lantai 1, Jalan RP Soeroso Nomor 44-46, Gondangdia Lama, Jakarta Pusat.
"Masyarakat yang mendapatkan ancaman intimidasi bisa langsung lapor ke posko pengaduan kami," ucap Anwar.
(baca: Organisasi Pemuda di Jakarta Bentuk Aliansi Hadapi Persekusi Ormas)
Saat ini, aliansi bersama masih menggodok format laporan yang bisa disampaikan masyarakat. Adapun aliansi bersama sudah membentuk tim reaksi cepat di 44 kecamatan.
"Kami sedang buat formulasinya, formatnya, biar publikasi dari media bisa membantu kalau ada masalah-masalah seperti itu harus ketemu dan berhuhungan dengan siapa," ujar Anwar.