JAKARTA, KOMPAS.com - Tim sinkronisasi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ikut memasukkan program-program mereka ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2018.
Sejak dua pekan lalu, tim sinkronisasi sudah bertemu dengan tim dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas RKPD itu.
RKPD ini akan menjadi acuan untuk menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
Sementara itu, KUA-PPAS menjadi acuan untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan pembahasan KUA-PPAS akan dilakukan bersama DPRD DKI.
Baca: Tim Sinkronisasi: Akan Ada Cuti bagi Suami yang Istrinya Melahirkan Agassi Latih Djokovic Tanpa Dibayar
"Nanti KUA-PPAS dibahas bersama dengan legislatif dalam rapat banggar," ujar Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (2/6/2017).
Namun, dalam tahap itu, tim sinkronisasi Anies-Sandiaga tidak lagi bisa ikut membahas. Sebab, rapat banggar merupakan forum formal antara eksekutif dan legislatif.
"Enggak bisa dong (tim sinkronisasi ikut), secara formal pembahasan KUA-PPAS adalah antara eksekutif dengan legislatif dalam banggar," ujar Taufik.
Aspirasi tim sinkronisasi akan dibawa oleh pihak eksekutif yang tergabung dalam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Dalam rapat banggar nanti, tim sinkronisasi jadi bagian dari eksekutif," ujar Taufik.