JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, mengimbau para pelaku persekusi terhadap M (15), remaja di Cipinang, Jakarta Timur, segera menyerahkan diri. M merupakan korban persekusi yang videonya sempat viral di media sosial.
"Saya sarankan pelaku menyerahkan diri karena kami akan terus mengejar mereka," ujar Hendy saat dihubungi, Sabtu (3/6/2017).
Baca juga: Polisi Masih Kejar Lima Terduga Pelaku Persekusi di Cipinang
Hendy menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi lima orang terduga pelaku persekusi tersebut.
"Kami akan tindak tegas kegiatan-kegiatan persekusi oleh ormas apapun di wilayah Jakarta," kata Hendy.
Video persekusi yang dilakukan sekelompok orang terhadap M beredar luas di media sosial. Video berdurasi sekitar dua menit tersebut diduga terjadi di sebuah pos RW di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam video itu, M dikerumuni belasan orang yang diduga berasal dari ormas tertentu. Remaja berkacamata itu dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas beserta pimpinannya melalui unggahan di media sosial.
Selain mendapat kekerasan secara verbal, remaja tersebut juga dilaporkan telah mendapat kekerasan fisik. Dia juga dipaksa untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. M juga diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.
Baca: Polisi Tahan Dua Tersangka Kasus Persekusi terhadap Remaja di Cipinang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.