Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Ditjen Imigrasi Tekan Jumlah TKI Ilegal

Kompas.com - 04/06/2017, 18:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta Kementerian Luar Negeri untuk mengantisipasi bertambahnya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

Pasalnya menurut Ronny, saat angka TKI non prosedural meningkat maka potensi mereka menjadi korban perdagangan orang juga semakin tinggi.

"Dalam rangka pencegahan WNI menjadi korban TPPO, Ditjen Imigrasi dapat menunda penerbitan paspor dan penundaan keberangkatan pada saat pemeriksaan keimigrasian," ujar Ronny, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (4/6/2017).

(Baca: Ini Penyebab 300.000 TKI Ilegal Bertahan di Sabah Malaysia)

Ronny mengatakan, sejak 1 Januari-3 Juni 2017, Ditjen Imigrasi menunda pemberian paspor pada 3.825 WNI. Adapun penundaan keberangkatan dilakukan terhadap 783 WNI.

Seluruh WNI yang ditunda pemberian paspor atau keberangkatannya diduga hendak menjadi calon TKI non prosedural berdasarkan hasil penilaian Ditjen Imigrasi bekerjasama dengan BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja.

Ronny mengatakan, ketika Ditjen Imigrasi menunda keberangkatan atau pemberian paspor kepada calon TKI, maka harus ada solusi yang diberikan.

"783 CTKI yamg ditunda keberangkatannya kami salurkan pada lembaga yang berkompeten. Karena mereka hanya ditunda saja berangkatnya," kata Ronny.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan disalurkan ke luar negeri secara benar.

Para calon TKI juga diberi pemahaman soal risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang sesuai.

"Kami berusaha mencegah dan menyadarkan mereka untuk melalui prosedur yang benar dengan menunda pembuatan paspor bagi yang tidak melakukan rekrutmen yang benar, modus operandi dengan umrah, untuk ziarah," kata Ronny.

Kemudian, penegakan hukum juga bisa dilakukan terkait pengiriman TKI ilegal ke luar negeri sepanjang berkaitan dengan undang-undang keimigrasian. Ronny mengatakan, hingga saat ini, Ditjen Imigrasi kesulitan memproses pelaku yang terlibat dalam sindikat pengiriman TKI ilegal.

"Karena belum terjadi kejadiannya. Selama ini yang kami lakukan pencegahan sebelum terjadi TPPO," kata Ronny.

Selain itu, pihak imigrasi juga mengalami resistensi dari para calon TKI karena merasa sering dihalangi mencari nafkah di luar negeri.

"Padahal imigrasi ingin agar mereka menyadari bahwa kalau tidak lewat prosedur benar, mereka menjadikan dirinya rentan perdagangan orang, perbuatan semena-mena oleh pengguna mereka di luar negeri," kata Ronny.

(Baca: Modus Baru, Pengiriman TKI Ilegal dengan Pesawat Jet Pribadi ke Malaysia)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com