Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-penyegelan, Jemaah Ahmadiyah Depok Tarawih di Halaman Masjid

Kompas.com - 05/06/2017, 18:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Depok tak bisa lagi shalat tarawih di Masjid Al Hidayah yang ada di kompleks pusat kegiatan kelompok mereka di Jalan Muchtar Raya, Sawangan, Depok.

Sebab, masjid tersebut disegel Pemerintah Kota Depok sejak Minggu (4/6/2017). Seorang jemaah Ahmadiyah, Yus, mengatakan bahwa mereka terpaksa shalat tarawih dan shalat berjemaah lainnya di halaman belakang masjid.

"Di sini nih," ujar Yus sambil menunjukan lokasi yang ia maksud, Senin (5/6/2017).

(Baca juga: Kondisi Pusat Kegiatan Ahmadiyah Depok Setelah Disegel)

Halaman yang digunakan jemaah Ahmadiyah untuk shalat tersebut merupakan lapangan dengan lantai dari semen yang biasanya digunakan untuk bermain badminton.

Halaman tersebut juga tampak sudah dipasangi kanopi. Menurut Yus, bukan kali ini saja mereka shalat di halaman masjid. Sebab, penyegelan Masjid Al Hidayah bukan yang pertama kalinya.

Penyegelan terhadap pusat kegiatan jemaah Ahmadiyah di Depok, termasuk terhadap Masjid Al Hidayah, merupakan yang ketujuh kalinya dalam kurun waktu 2011-2017.

Penyegelan keenam dilakukan Pemkot Depok pada 24 Februari 2017. Segel ini kemudian dibuka oleh jemaah menjelang masuknya Ramadhan, atau pada 26 Mei lalu. 

Setelah membuka segel, jemaah Ahmadiyah melaksanakan shalat tarawih setiap malam di dalam masjid sampai akhirnya Pemkot Depok menyegel kembali tempat itu karena adanya laporan dari warga sekitar.

"Dari tarawih pertama di sini sampai disegel malam Minggu kemarin," ujar Yus.

(Baca juga: Menteri Agama Sebut Jemaah Ahmadiyah Tak Dilarang Beribadah)

Bangunan Masjid Al-Hidayah tak tampak seperti masjid pada umumnya. Tak ada plang maupun kubah yang menyimbolkan bangunan tersebut sebagai sebuah masjid.

Penyegelan terhadap Masjid Al Hidayah ini ditandai dengan pemasangan plang kayu pada pintu di bagian depan maupun samping masjid.

Papan-papan dipasang melintang menutupi pintu masjid. Papan itu dipasang agar jemaah Ahmadiyah tidak bisa menggunakan masjid tersebut.

Kompas TV Polresta Depok Segel Tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com