JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah telah menandatangani draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2018.
Saefullah menyampaikan, anggaran yang tercantum dalam RKPD tersebut mencapai Rp 74 triliun.
"7.000-an program, (total anggaran) Rp 74 triliun," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/5/2017).
(Baca juga: Kegiatan Tambahan Rp 12,35 Miliar Anies-Sandi Dimasukan ke RKPD 2018 )
Menurut Saefullah, anggaran belanja langsung dan tidak langsung itu proporsional. Anggaran belanja langsung lebih besar karena karena diperuntukan bagi kepentingan masyarakat.
"Istilahnya kami jaga postur. Jadi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung ini harus lebih banyak belanja langsungnya dong. Itu kan langsung feedback-nya ke masyarakat," kata Saefullah.
Adapun belanja langsung merupakan penggunaan anggaran untuk pelaksanaan program-program yang bersifat tidak tetap.
Sementara itu, belanja tidak langsung merupakan pengeluaran rutin Pemprov DKI, seperti untuk gaji pegawai, biaya operasional, dan biaya pemeliharaan.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengirimkan draf RKPD tersebut ke DPRD DKI Jakarta untuk dimintai masukan.
"Kami sudah kasih bahan, nanti mereka cek, koreksi, ada masukan apa lagi, baru RKPD," kata dia.
Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta meminta DPRD mengkritisi berbagai program yang telah disusun dalam draf RKPD tersebut.
Harapannya, semua program yang disusun nantinya memiliki asas manfaat untuk warga. Jika tidak bermanfaat, anggaran yang dialokasikan akan sia-sia.
"Kan program itu harus punya asas manfaat. Kalau enggak ada manfaat buat apa, buang duit enggak ada manfaat," ucap Saefullah.
(Baca juga: Pemprov DKI Libatkan Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Susun RKPD 2018)
Setelah mendapat masukan DPRD DKI Jakarta, draf RKPD tersebut akan disahkan menjadi RKPD yang menjadi acuan untuk menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
KUA-PPAS menjadi acuan untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.
Nilai RKPD 2018 lebih tinggi dibandingkan nilai APBD DKI tahun 2017. APBD DKI pada 2017 sebanyak Rp 70,19 triliun, tepatnya Rp 70.191.958.203.554,00.