Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan, Tersangka Curanmor yang Mengaku Disiksa Minta Polda Metro Ganti Rugi

Kompas.com - 05/06/2017, 22:16 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membacakan permohonan praperadilan melawan Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Penyidikan atas tiga tersangka pencurian motor bernama Herianto (21), Aris (33), dan Bihin (39), dipraperadilankan karena dianggap tidak sesuai prosedur.

"Para pemohon tidak pernah diberikan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan), tidak pernah dipanggil sebagai saksi, atau bahkan tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa tindak pidana tersebut," kata Bunga Siagian dari LBH Jakarta dalam persidangan perdana, Senin (5/6/2017).

(Baca juga: Tiga Orang Mengaku Disiksa Polisi agar Mengaku Pelaku Curanmor)

Penangkapan ketiganya pada April 2017 disebut tidak disertai dengan surat perintah penangkapan, penggeledahan, dan penahanan.

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya disebut tidak memiliki alat bukti yang sah untuk menjadikan ketiga orang tersebut sebagai tersangka. Ketiganya disebut disiksa dalam tahanan agar mengakui pebuatannya.

"Telah terjadi penyiksaan terhadap pemohon dengan sangat tidak manusiawi sehingga pemohon harus mengakui perbuatan terkait kejadian pencurian motor pada bulan Juni 2016 di sekitar Bekasi," kata Bunga.

Atas dasar ini, LBH Jakarta meminta agar ketiga tersangka dibebaskan dari tuduhan dan polisi melakukan penyelidikan ulang.

Polda Metro Jaya juga diminta untuk membayar ganti rugi Rp 150 juta kepada ketiga tersangka.

"Memerintahkan agar termohon merehabilitasi nama baik para pemohon melalui 5 media cetak nasional, 10 media online," ujar Bunga.

Sidang ini akan dilanjutkan esok hari dengan tanggapan Polda Metro Jaya kemudian pembuktian dari ketiga tersangka.

(Baca juga: Hakim Tunda Praperadilan Tersangka Curanmor yang Mengaku Disiksa Polisi)

Terkait permohonanan dalam praperadilan ini, Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Agus Rohmat mengaku siap membuktikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyidikan sesuai prosedur.

"Ya itu kan haknya tersangka mengajukan praperadilan, kami hormati ya, nanti kami buktikan di pengadilan alasan mengajukan itu, kami buktikan bahwa itu semua sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya saat dihubungi Senin sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com