Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Ahmadiyah Berencana Gugat Pemkot Depok

Kompas.com - 07/06/2017, 19:30 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Depok berencana akan menggugat Pemerintah Depok atas penyegelan kembali pusat kegiatan mereka yang berlokasi di Jalan Muchtar Raya, Sawangan, Depok.

JAI Kota Depok menganggap penyegelan yang dilakukan tidak sah dan cacat hukum. Kuasa hukum JAI Kota Depok, Fitri Sumarni mengatakan, saat ini timnya sedang menyusun upaya hukum terkait rencana gugatan yang akan dilayangkan.

"Tidak ada Perda (Peraturan Daerah) yang kami langgar. Kami juga menganggap penyegelan tidak sah karena tanpa putusan pengadilan," kata Fitri saat dihubungi, Rabu (7/6/2017).

Baca juga: Menteri Agama Sebut Jemaah Ahmadiyah Tak Dilarang Beribadah

Selain berencana menggugat, Fitri menyatakan saat ini pihaknya juga sedang fokus mendampingi saksi-saksi anggota JAI terkait tuduhan adanya perusakan segel yang sebelumnya dipasang Pemkot Depok.

"Segel yang dipasang Pemkot Depok berupa pelang tertulis masih utuh. Tidak ada yang dirusak," kata Fitri.

Pemkot Depok diketahui kembali menyegel lokasi pusat kegiatan Ahmadiyah di kota tersebut pada Minggu (4/6/2017). Penyegelan itu merupakan yang ketujuh dilakukan dari kurun waktu 2011-2017.

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok, Dadang Wihana, menyatakan penyegelan dilakukan dalam rangka menjaga agar situasi tetap kondusif dan melindungi keamanan warga Ahmadiyah itu sendiri. Dadang mengatakan, aktivitas jemaah Ahmadiyah yang ada di Depok sudah meresahkan warga sekitar dan dikhawatirkan akan menimbulkan potensi konflik.

Baca juga: Pemkot Depok Sebut Jemaah Ahmadiyah Bukan Warga Sekitar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com