JAKARTA, KOMPAS.com - Uang sebesar Rp 350 juta yang dibawa Davidson Tantono (30), korban perampokan yang tewas di SPBU Daan Mogot, Jumat (9/6/2017) disebut bukan untuk tunjangan hari raya (THR) karyawannya.
Uang itu untuk pinjaman salah satu nasabah di koperasi milik Davidson.
Demikian disampaikan kakak ipar Davidson, Erwin Tan (35) saat ditemui di Rumah Duka Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (10/6/2017).
(Baca: Bawa Uang Rp 350 Juta, Davidson Berencana Langsung Pulang ke Rumah)
"Pagi-pagi bilang ada yang butuh duit untuk minjam. Itu uang Rp 350 juta untuk satu nasabah Koperasi Mitra Makmur Mandiri, bukan untuk bayar THR seperti yang diberitakan. Duitnya mau dikasih ke peminjam hari itu juga," ungkap Erwin.
Menurut penuturan Erwin, Davidson merintis usaha koperasi tersebut sejak dua tahun silam.
Selain koperasi, Davidson juga dikenal sebagai salah satu pemilik usaha roti bakar di bilangan Serpong, Tangerang Selatan.
"Kita berduka. Dia sudah dua tahun rintis bisnis. Dia meninggalkan istri yang telah dinikahinnya selama tiga tahun. Semoga kejadian ini cepat selesai," tuntas Erwin.
Davidson adalah korban perampokan dan penembakan di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (9/6/2017) siang. Mulanya, Davidson mengunjungi SPBU tersebut untuk tambal ban.
(Baca: Polisi Sebut Kamera CCTV di SPBU Daan Mogot Tidak Berfungsi)
Saat turun dari mobil, pelaku berusaha mengambil tas berisi uang Rp 350 juta yang baru diambil Davidson dari bank. Sempat terjadi tarik-tarikan tas berisi uang tersebut hingga kemudian pelaku menembak kepala korban.
Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan korban tewas di lokasi. Menurut polisi, pelaku diduga menggunakan modus perampokan dengan menggembosi ban mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.