Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Gedung RS Sumber Waras Kosong Tidak Terawat

Kompas.com - 13/06/2017, 12:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gedung lama Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang terletak di Jalan Kiai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, telah dikosongkan. Gedung lama tersebut telah dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dibangun menjadi RS Kanker DKI.

Gedung RS Sumber Waras terdiri dari dua bagian bangunan, bangunan sisi barat dan timur. Bangunan yang dibeli oleh Pemprov DKI adalah bangunan di sisi barat dan sebagian bangunan di sisi timur.

Pantauan Kompas.com, bangunan sisi barat sudah dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas pelayanan kesehatan.

Bangunan di sisi barat kondisinya sudah sangat usang, cat bangunannya sudah rusak, dan rumput liar tumbuh hampir menutupi muka bangunan.

"Sudah dari awal tahun (2017) bangunan barat itu kosong, sekarang pindah ke bangunan baru di belakang sana," ujar petugas kebersihan RS Sumber Waras, Zainal Abidin, saat ditemui di lokasi, Selasa (13/6/2017).

(baca: Bagaimana Kelanjutan Rencana Pembangunan RS Sumber Waras?)

Kompas.com/Sherly Puspita Tanda batas tanah di sekitar bangunan lama RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Selasa (13/6/2017).

(baca: Djarot: Pembangunan Rumah Sakit Kanker di Sumber Waras Segera Dilanjutkan)

Kondisi bangunan RS Sumber Waras sisi barat ternyata berbeda dengan kondisi bangunan di sisi timur. Di bangunan sisi timur, petugas kesehatan rumah sakit masih tampak melakukan pelayanan.

"Kalau di bangunan timur sebagian sudah dikosongkan, tapi sebagian lagi tidak dikosongkan. Karena yang sebagian masih punya RS Sumber Waras," ucap Zainal.

(baca: KPK Tak Temukan Korupsi Sumber Waras, DPR Tetap Akan Panggil Ruki)

Di bangunan sisi timur RS Sumber Waras juga masih terlihat sejumlah petugas bangunan melakukan renovasi di bagian gedung yang merupakan bagian dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) ini.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Namun, pembelian lahan itu sempat menimbulkan kontroversi. Pemprov DKI disebut membeli dengan harga lebih mahal sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Meski demikian, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com