JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kebijakan soal pengangkatan karyawan tetap yang bekerja di PT Transjakarta. Perumusan kebijakan tersebut sesuai dengan tuntutan karyawan kontrak yang melakukan aksi demo pada Senin (12/6/2017) kemarin.
"Mereka berharap supaya bisa diubah menjadi tetap. Nah ini kami pelajari karena memang sebetulnya kami juga sudah mau ubah itu," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/6/2017).
Budi menjelaskan, PT Transjakarta baru berdiri pada 2014 dan beroperasi mulai 2015. Namun, para karyawannya banyak yang sudah bekerja sejak 2004 saat masih di UPT (Unit Pelaksana Teknis). PT Transjakarta harus memvalidasi data kepegawaian tersebut terlebih dahulu.
"Kami juga perlu data yang akurat, yang benar kan, supaya kami enggak salah karena kan biar gimanapun TJ (transjakarta) pakai dana APBD," kata dia.
Berkaitan dengan banyaknya karyawan yang sudah bekerja sebelum perusahaan berdiri, PT Transjakarta berkonsultasi dengan Pemprov DKI untuk membahas mekanisme pengangkatan karyawan tetap.
"Kami memperhitungkan karyawan sebelumnya karena ada perhitunganya. Kami lagi eksplor lagi, cari tahu supaya ini lebih clear. BUMD kan ada batasnya juga," kata Budi.
Lihat juga: PT Transjakarta Akan Pecat Karyawan yang Kembali Berencana Mogok Kerja
Pengkajian kebijakan tersebut, kata Budi, tidak membutuhkan waktu lama. Namun, dia belum mau menjelaskan kapan kebijakan itu akan ada dan direalisasikan.
Pada Senin pagi hingga siang kemarin, ratusan pegawai PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat PT Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur. Mereka menuntut agar dijadikan karyawan tetap.
Baca juga: Djarot: Bus Transjakarta Sudah Bagus, Salary Tinggi Kenapa Demo?