JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Penjaringan M Andri mengatakan, pihaknya menyediakan Rusun Marunda bagi warga kolong tol dekat RPTRA Kalijodo yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Pada Rabu (14/6/2017), bangunan semipermanen di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo ditertibkan.
(Baca juga: Polisi: Kolong Tol Kalijodo Dijadikan Tempat Prostitusi Terselubung)
Andri mengatakan, syarat untuk mendapatkan rusun ialah memiliki sertifikat lahan serta ber-KTP DKI.
Namun, hal itu akan dikecualikan terhadap warga ber-KTP DKI yang mendiami kolong tol tersebut.
"Dulu sih syaratnya dia punya rumah. Kalau enggak ya enggak bisa. Tapi ya kalau untuk mereka akan diusahakan di Marunda," ujar Andri saat ditemui di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo, Rabu (14/6/2017).
Dari catatan pihak kecamatan, ada 150 kepala keluarga (KK) yang mendiami kawasan kolong tol itu.
Namun, berdasarkan pendataan hingga siang ini, baru 2 KK yang terdaftar ber-KTP DKI Jakarta.
(Baca juga: Warga Bongkar Sendiri Bedeng Mereka di Kolong Tol Kalijodo)
Pada Rabu pagi, petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan satpol PP membongkar bangunan semipermanen di kolong tol Kalijodo.
Ratusan bedeng yang dijadikan tempat tinggal dan tempat hiburan di sana telah diratakan dengan tanah. Kawasan tersebut juga disebut dijadikan kawasan prostitusi terselubung.