TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan beberapa waktu lalu menyampaikan karakteristik pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan sedang marak dibicarakan.
Pelaku curanmor disebut Harry terbiasa bertindak nekat jika aksinya ketahuan oleh orang di sekitarnya.
"Spesialis curanmor kayak begini, dia enggak akan segan-segan melukai korbannya kalau korbannya melakukan perlawanan," kata Harry saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (14/6/2017).
Harry juga mengungkapkan, biasanya pelaku curanmor yang dimaksud selalu membawa senjata dan dari awal telah berniat untuk melukai korbannya. Senjata yang dibawa oleh pelaku mulai dari senjata tajam hingga senjata api rakitan, yang bisa melukai bahkan menghilangkan nyawa korbannya.
"Ini juga dia selalu menyiapkan senjata tajam atau senjata api rakitan kalau korban melakukan perlawanan, pasti dilukai. Petugas saja dilawan, apalagi masyarakat," tutur Harry.
Pergerakan para pelaku curanmor juga dikatakan selalu berpindah-pindah. Umumnya, mereka tinggal dalam jangka waktu tertentu di sebuah rumah kontrakan, kemudian pindah ke kontrakan lain agar tidak mudah terdeteksi.
"Modusnya begitu, ke kontrakan-kontrakan. Makanya pengelola kontrakan harus tahu siapa yang ngontrak di situ," ujar Harry.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah yang menimpa koas dokter gigi Italia Chandra Kirana Putri (22) di perumahan Bugel Indah, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (12/6/2017) lalu.
Baca: Kronologi Penembakan Perempuan Korban Curanmor di Tangerang
Ita memergoki dua laki-laki pelaku curanmor yang mau merampok sepeda motor di pekarangan rumahnya pada siang hari. Setelah memergoki dan mengusir pelaku dengan memukulkan sapu lidi, Ita ditembak dari jarak dekat oleh salah satu pelaku. Ita pun tewas dalam perjalanan dirinya dibawa ke rumah sakit.
Sampai saat ini, polisi masih mengejar kedua pelaku yang identitas dan ciri-cirinya telah dikantongi. Ciri-ciri pelaku diketahui berkat bantuan rekaman kamera CCTV dari beberapa rumah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).