JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji pemerintahannya akan melanjutkan rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dan mempertahankan kawasan larangan sepeda motor. Sandi menyatakan rencana penerapan ERP masuk dalam program kelompok kerjanya.
"Jadi akan kami lanjutkan. Kalau ada kesulitan untuk kerja sama dengan swastanya ya pemerintah aja yang ngerjain," kata Sandi di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2017).
Sementara untuk kawasan larangan sepeda motor, Sandi berjanji akan memperluas dari yang ada saat ini. Namun hal itu akan dilakukan setelah ia mampu memenuhi janji kampanyenya di bidang transportasi, salah satunya menjamin tarif flat Rp 5.000 untuk semua jenis angkutan dan jurusan atau OK-Otrip.
"Kalau misal layanan sudah bagus dan transportasi umum, dari transjakarta dan ada OK-Otrip, mungkin kami bisa kaji ulang. Kaji ulang artinya diperluas," ujar Sandi.
Rencana penerapan ERP di Jakarta muncul sejak awal era pemerintahan Gubernur Joko Widodo. Pada 2014, ada dua perusahaan yang sudah melakukan uji coba. Namun sampai saat ini ERP belum juga diterapkan karena adanya masalah pada proses lelang. Rencananya ERP akan diterapkan di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Sudirman, MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Gatot Subroto dan Rasuna Said.
Lihat juga: Soal ERP, Djarot Nilai Tak Boleh Ada Sistem yang Belum Teruji di Jakarta
Sementara kawasan larangan sepeda motor diberlakukan pada awal masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tepatnya pada Desember 2014. Rencananya kawasan larangan bermotor diberlakukan dari Medan Merdeka Barat, Thamrin hingga ujung Jalan Sudirman di Bundaran Senayan.
Sejauh ini, yang telah diberlakukan baru dari Medan Merdeka Barat, Thamrin hingga Bundaran HI. Sebelum mundur, Ahok menyatakan larangan sepeda motor baru akan diperluas saat layanan angkutan umum di Jakarta sudah lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.