JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah meringkis dua anggota perampok yang menewaskan Davidson Tantono (30) di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kedua pelaku tersebut berperan memata-matai dan menggembosi ban mobil Davidson.
Kedua pelaku tersebut mendapat bagian dari uang sebesar Rp 350 juta yang dirampok dari tangan Davidson.
"Yang ditangkap itu dapat Rp 14 juta, yang inisial T, pengembos ban," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi, Kamis (15/6/2017).
Namun, Setyo belum mengetahui lagi berapa komisi yang didapatkan para pelaku lainnya dari hasil rampokan tersebut. Pasalnya, polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.
Adapun dua orang yang telah ditangkap diringkus di kawasan Bogor dan Lampung.
"Mereka (para pelaku) habis dibagi-bagi dapat hasil itu langsung bubar," kata Setyo.
Baca: Perampok di SPBU Daan Mogot Gunakan Paku Modifikasi untuk Gembosi Ban Mobil Korban
Perampokan terhadap Davidson terjadi saat korban sedang turun dari mobilnya untuk menambal ban mobilnya yang kempis, di SPBU Daan Mogot, Jumat (9/6/2017).
Davidson sempat mempertahankantas berisi uang yang akan dibawa perampok. Namun perampok menembak Davidson di bagian kepala.
Davidson meninggal di tempat kejadian, tas dia yang berisi uang dibawa lari perampok.