JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani Jakarta, Neneng Heryani, mengatakan akan memberikan perlindungan yang utama dengan memberikan perlindungan rumah kepada keluarga Joni-Isa. Keluarga Joni-Isa sebelumnya tinggal di gang sempit di Jalan Gedong Panjang, Jakarta. Kini mereka berada di Rumah Aman Kementrian Sosial (Kemensos) di Bambu Apus, Jakarta Timur.
“Kami berikan perlindungan kepada anak-anaknya. Yang jelas selama ini anak-anaknya kan tinggal di luar, jelas tidak baik untuk anak dan kami harus memberikan perlindungan secepatnya untuk anak dengan menyediakan rumah aman yang ada di kami,” ujar Neneng saat ditemui di Rumah Aman Kemensos Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
Ia melanjutkan, saat ini akan melakukan penilaian guna melihat dan mengungkap apa saja yang terjadi pada anak-anak pasangan Joni-Isa. Menurut Neneng, untuk keluarga itu yang terpenting adalah memberikan perlindungan, rasa aman, rumah aman. Selain itu, pihaknya akan memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan dan kebersihan.
Neneng mengatakan, anak memiliki hak untuk bisa mengaktualisasikan diri sesuai dengan perkembangan anak. Karena itu, Neneng menjelaskan, sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang ada, keluarga Joni-Isa akan ditampung selama tiga bulan. Namun, hal itu akan dilihat sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
“Kami lihat ke depannya seperti apa. Sebelum itu kami harus melakukan penelusuran dulu. Penulusuran keluarga, kerabat terdekat. Kami kan ga bisa mengembalikan begitu saja. Ada langkah-langkah dan tahapannya,” kata Neneng.
Baca juga: Gang Sempit Itu Rumahku...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.