JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir bemo yang masih beroperasi di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, berharap Pemprov DKI Jakarta memberi kelonggaran agar mereka masih bisa beroperasi hingga Lebaran.
Latif (51), seorang sopir bemo yang masih bertahan mengatakan, dia tidak berniat untuk melawan petugas atau melanggar aturan yang ada. Namun, dia berharap pemerintah mau memahami dan memberikan kelonggaran agar para pengemudi bemo bisa mencari uang untuk kebutuhan Lebaran.
"Kalau bisa sampai Lebaran, kan (sekarang) sudah mau lebaran. Habis itu mau dilarang terserah," ujar Latif kepada Kompas.com, di depan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
(baca: Sopir Bemo: Kok Kejam Banget, padahal Mau Lebaran)
Sopir bemo lainnya, Rosyid (65), juga berharap Pemprov DKI memberi kelonggaran izin beroperasi bemo hingga Lebaran. Rosyid mengungkapkan bahwa dengan dilarangnya bemo beroperasi makan akan semakin sulit bagi dia memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.
"Kami terima-terima saja Dek. Tapi coba berikan kami kesempatan sampai Lebaran. Kan tidak ada ruginya," ujar Rosyid.
(baca: "Bemo Itu yang Bikin Istri dan Tiga Anak Saya Sekarang Bisa Makan")
Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017 melarang bemo beroperasi di Jakarta per 6 Juni 2017. Isi surat tersebut, bemo dilarang beroperasi di jalan dengan alasan bemo dianggap bukan lagi angkutan umum, dan tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).