JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dirinya tetap menggunakan kendaraan dinas saat Lebaran. Pasalnya, dia masih harus berkeliling menjalankan tugas pemerintahan pada hari itu.
"Saya masih pakai kendaraan dinas, Pak Sekda masih pakai kendaraan dinas pada hari Lebaran. Karena harus ke Istiqlal, ke Balai Kota, terus berputar-putar," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/6/2017).
Begitu pula dengan pegawai Pemprov DKI lain yang tidak cuti selama Lebaran. Misalnya petugas puskesmas, anggota Satpol PP, dan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Djarot mengatakan, mereka tetap boleh menggunakan kendaraan dinas selama bertugas pada hari raya. Djarot mengatakan hal itu berbeda dengan PNS DKI yang cuti. Selama cuti, mereka tidak boleh menggunakan mobil dinas.
Kendaraan dinas juga tidak boleh dibawa untuk pulang ke kampung halaman.
"Jadi bagi yang mau mudik, sekali lagi tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Nah, bagi mereka yang dinas di dalam kota, boleh dong pakai kendaraan dinas," ujar Djarot.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang melarang PNS di lingkungan Pemprov DKI memanfaatkan mobil dinas untuk mudik. Djarot bahkan mengancam akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2017.
Baca: Djarot Ancam Potong TKD PNS yang Mudik Pakai Mobil Dinas
Lihat juga: Beda Pemprov DKI, Pemkot Bekasi, dan Pemkot Depok soal Mobil Dinas untuk Mudik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.