Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Izin Edar Mi Samyang Bukan Pertama Kali Terjadi

Kompas.com - 19/06/2017, 16:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan pencabutan izin edar produk mi instan merek Samyang bukan hanya dilakukan kali ini saja.

Ia menyebut, pada pada Januari lalu,  pihaknya pernah mencabut izin edar produk mi instan asal Korea ini yang diimpor salah satu perusahaan importir.

Sama seperti penemuan baru-baru ini, mi instan yang diimpor perusahaan tersebut pada Januari lalu juga terindikasi mengandung babi.

"Pernah ada pencabutan izin edar dan penarikan sekitar bulan awal Januari. Itu juga sudah ada dengan importir yang berbeda," kata Penny di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/6/2017).

Baca: Samyang Mengandung Babi, BPOM Banten dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Penny mengatakan, melihat kejadian tersebut yang terus berulang, BPOM akan memperketat pemberian zin edar produk merek Samyang yang hendak masuk ke Indonesia.

"Ada pengetatan juga untuk registrasi," ujar Penny.

Pekan ini, BPOM mengungkap kasus peredaran mi instan merek Samyang mengandung babi di dua wilayah, Surabaya dan Manokwari.

Mi tersebut diedarkan oleh perusahaan importir PT Koin Bumi. Keempat Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

Baca: Samyang Mengandung Babi Beredar, BPOM Bantah Kecolongan

Impor Manager PT Koin Bumi (Mu Gung Hwa), Kamsul Idris mengatakan, pihaknya akan menghentikan distribusi produk mi instan tersebut.

"Sekarang sedang on going. Kami akan tarik dan hentikan distribusi (Samyang-Udong)," kata dia saat ditemui di kantor PT Koin Bumi, Jalan Senayan 43, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com