Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Paparkan Manfaat Reklamasi kepada Tim Sinkronisasi

Kompas.com - 20/06/2017, 10:15 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan tim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti forum group discussion (FGD) tentang reklamasi di Balai Kota DKI Jakarta. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati memaparkan hasil kajian mengenai latar belakang reklamasi dan manfaat  reklamasi.

FGD itu adalah untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

"Degradasi kualitas lingkungan di pantai utara Jakarta terus terjadi. Selain itu sebagai Ibu Kota, demand lahan begitu besar tetapi lahan terbatas. Pengembangan ke arah selatan kami tahan karena untuk daerah resapan air. Kami ingin optimalkan utara Jakarta sebagai water front city," kata Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (20/6/2017).

Tuty juga mengatakan, area penangkapan ikan sebenarnya berada jauh dari 17 pulau reklamasi. Pulau reklamasi dibangun sekitar 1 hingga 3 kilometer dari daratan. Sedangkan area penangkapan ikan terletak di 7-10 mill (atau 11 - 16 Km) dari daratan Jakarta.

"Sehingga letak 17 pulau reklamasi tidak di dalam fishing ground," ujar Tuty.

Setelah latar belakang, Tuty menjelaskan manfaat reklamasi. Pada dasarnya, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan 3 manfaat dari pengembang kawasan strategis pantai utara Jakarta yaitu kewajiban, kontribusi lahan, dan tambahan kontribusi.

Dari kewajiban, pengembang wajib menyediakan prasarana dan sarana dasar setiap pulau, infrastruktur penghubung antar pulau, dan pengerukan sedimentasi kanal lateral dan vertika sekitar pulau reklamasi.

Selain itu, dari kontribusi lahan, pengembang harus menyerahkan 5 persen dari total luas lahan HPL. Selain itu, melalui kontribusi tambahan, Pemprov DKI masih meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari lahan yang menjadi bagian pengembang.

"Dari tambahan kontribusi ini, kalau kita asumsikan sekaligus bayarnya, maka Pemprov dapat Rp 44,8 triliun," ujar Tuty.

Nantinya, kontribusi tambahan itu bukan dibayar dengan uang melainkan dalam bentuk revitalisasi. Misalnya revitalisasi lingkungan dan bangunan bersejarah, pelestarian hutan bakau dan hutan lindung, perluasan dan peningkatan fungsi pelabuhan, dan lainnya.

Sebelum Tuty memaparkan semua itu, Ketua tim sinkronisasi Sudirman Said lebih dulu menyampaikan sikap Anies-Sandi dalam hal reklamasi.

"Statemen awal sudah jelas Pak Anies dan Pak Sandi ketika berkampanye dan menyampaikan pandangan reklamasi, pegangannya adalah keputusan terakhir dari PTUN dan secara politik yang harus dihormati juga, ternyata mayoritas masyarakat mendukung tidak melanjutkan reklamasi," ujar Sudirman.

Baca juga: Anies: Posisi Kita soal Reklamasi Sudah Jelas

Sudirman mengatakan hari ini tidak akan ada keputusan tentang kelanjutan reklamasi. Sudirman mengatakan mereka hanya akan mendengar pemaparan dari Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu.

"Hari ini tidak akan ada kesimpulan apapun, tetapi ini sharing," kata Sudirman.

Baca juga: Luhut Minta Anies untuk Konsisten soal Kebijakan Reklamasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com