JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa E, saksi kunci dalam kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. E mengaku mengenali wajah penyiram cairan air keras ke wajah Novel.
"E yang melihat (terduga pelaku) di depan rumah Novel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
E merupakan jemaah Masjid Jami Al Ihsan tempat Novel menunaikan shalat Subuh sebelum disiram air keras. E pulang dari masjid lebih dulu, sebelum Novel diserang.
"Kemudian, ada juga yang melihat selain di situ. Ada satu orang di pojokan di masjid. Nanti orang-orang itu, kan' bisa kita tanyakan. Kalau perlu, bisa kita sketsa. Jadi, kita masih mendalami di situ," kata Argo.
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 56 saksi. Namun, menurut Argo hanya E yang masih ingat dengan ciri-ciri pelaku penyerang Novel.
Baca: Saksi Kunci Kasus Novel Diyakini Bisa Gambarkan Pelaku Secara Utuh
Sebelumnya, polisi telah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Bulan lalu, Polda Metro Jaya memeriksa dua orang mencurigakan yang terekam CCTV di rumah Novel. Namun, polisi memastikan dua orang itu tidak terkait dengan penyiraman Novel.
Saat kejadian, kedua orang itu tak berada di Jakarta. Kemudian, beberapa waktu lalu penyidik menangkap pria berinisial AL.
Penangkapan berdasarkan foto AL yang dimiliki Novel Baswedan. Dari hasil pemeriksaan, AL ternyata juga memiliki hubungan saudara dengan dua orang yang sebelumnya diamankan polisi.
Baca: Polri Beri Lampu Hijau KPK Ikut Bantu Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Namun, lagi-lagi dipastikan bahwa AL bukan pelaku penyiraman. Kesimpulan tersebut didapatkan setelah penyidik melakukan penelusuran alibi yang diungkapkan oleh AL.
Polisi telah mengecek kantor dan juga rumah AL untuk memastikan dia tidak berbohong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.