JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tahanan bernama Ari Wicaksono melarikan diri dengan membawa kabur mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok.
Tahanan tersebut sempat menabrak kendaraan lain di sekitarnya saat pelariannya tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/6/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu polisi mendapat laporan bahwa ada mobil tahanan dengan menyalakan sirine melawan arah di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat.
"Anggota mendapat laporan ada mobil melawan arah dan sempat menabrak mobil dan motor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Sabtu.
Baca: Seorang Tahanan Bawa Kabur Mobil Kejari Depok
Argo menambahkan, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk menghalangi mobil tersebut. Namun, sang pengemudi membanting stirnya untuk menghindar dari polisi.
"Di situ yang bersangkutan menyerempet beberapa mobil hingga akhirnya berhenti setelah menabrak mobil Mitshubisi Grandis," ucap dia.
Selanjutnya, polisi bersama warga mengevakuasi Ari. Namun, warga yang sudah terpancing emosinya hendak memukuli Ari.
Baca: Polisi Tangkap Tahanan yang Bawa Kabur Mobil Kejari Depok
"Akhirnya anggota mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali dan selanjutnya anggota berhasil mengevakuasi," kata Argo.
Selanjutnya, Ari langsung dibawa ke Mapolres Depok untuk menjalani pemeriksaan. Ari membajak mobil tahanan Kejari Depok seusai dibawa dari RS Polri Kramatjati. Dia hendak dibawa petugas Kejari untuk menjalani persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.