BEKASI, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa pada hari pertama bekerja usai libur Lebaran ada sekitar 40 pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja, Senin (3/7/2017).
“Yang hari ini tidak hadir ada 40 orang, lebih sedikit dari tahun lalu. Nanti kami sampaikan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) akan surat peringatan (SP) 1, 2, atau 3,” ujar Rahmat saat diwawancarai usai apel di Kota Bekasi.
Dia menjelaskan, akan menilai alasan para PNS yang tidak hadir di hari pertama kerja seusai masa libur Lebaran. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 13 PNS beralasan sakit, 6 PNS cuti, dan 21 PNS tidak hadir tanpa keterangan.
“Kami lihat dulu hari pertama. Mereka kan dikumpulkan dari beberapa instansi dengan total 2.152 peserta saat apel. Kalau tahun kemarin di atas 100 orang yang tidak masuk, dan sekarang sudah mulai baik karakternya,” kata Rahmat.
Untuk pegawai yang beralasan sakit maka harus menyertakan surat keterangan dari dokter, sedangkan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberi sanksi.
“Ya tentu pemkot akan melakukan tindakan karena ini wujud kedisiplinan. Kalau semakin hari semakin tidak disiplin maka pelayanan publik akan terganggu,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.