BEKASI, KOMPAS.com – Walikota Bekasi Rahmat Effendi meminta pegawai negeri sipil (PNS) dapat maksimal dalam menjalankan tugas di hari pertama bekerja usai libur Hari Raya Idul Fitri.
“Setelah mendapatkan libur 10 hari, tentunya hari ini (Senin) kita hadir melaksanakan tugas dan tanggung jawab di hari pertama (bekerja) setelah melaksanakan Idul Fitri,” ujar Rahmat di Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (3/7/2017).
Ia juga menegaskan bahwa harus ada perubahan makna dari hampir 20 ribu aparatur sipil negara (ASN) maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang dipekerjakan di unit lingkungan Pemkot Bekasi.
Baca: Usai Libur Lebaran, Ribuan PNS DKI Tidak Masuk Kerja Tanpa Keterangan
Rahmat menekankan, tentunya para pegawai harus dapat memaksmimalkan peran dan tugas yang diberikan untuk menyelesaikan rangkaian tugas, sehingga dapat diselesaikan bersama-sama.
Pada hari pertama ASN masuk bekerja, Rahmat menjelaskan ada 40 pegawai yang tidak hadir dengan berbagai alasan, bahkan ada pula yang tidak hadir tanpa keterangan. Pegawai yang tidak masuk bekerja tanpa keterangan di hari pertama ini, kata Rahmat, akan diberikan sanksi tegas.