Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang DKI yang Tinggal di Tempat Ini Akan Dipindahkan ke Panti

Kompas.com - 03/07/2017, 17:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak melarang siapa pun untuk datang ke Jakarta pasca-Lebaran 2017. Namun, pendatang baru tidak boleh bermukim di sembarang tempat di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan mereka di panti sosial.

"Yang tidak diperbolehkan adalah ketika mereka datang dan kemudian mendirikan gubuk-gubuk liar di kolong-kolong jembatan, di kolong-kolong tol. Kalau seperti ini kami ajak ke panti-panti sosial," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (3/7/2017).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan tegas agar semua penduduk yang berdomisili di Ibu Kota terdata di lingkungan setempat. Pemprov DKI Jakarta melalui Disdukcapil DKI akan menertiban penduduk yang tidak tertib administrasi.

"Kalau mereka bermukim di sembarang tempat, di jalur hijau, di rel kereta api, di pinggir kali dan di tempat-tempat terlarang, secara tegas Pemerintah DKI Jakarta akan menjemput, menertibkan mereka, dan mereka akan ditampung di panti sosial," kata Edison.

Selain ditampung, mereka juga akan dibina di panti sosial. Setelah itu, mereka juga akan dipulangkan ke daerah asalnya. Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial di daerah asal yang bersangkutan.

"Mereka akan dipulangkan dan disampaikan kepada keluarganya bahwa ini menelantarkan diri di Jakarta," ujar Edison.

Baca: Pemprov DKI Siapkan Panti untuk Pendatang yang Tak Beridentitas

Salah satu cara yang akan dilakukan Disdukcapil DKI Jakarta untuk menertibkan pendatang yang tidak tertib administrasi yakni operasi bina kependudukan (biduk).

Operasi biduk dilakukan mulai H+24 Lebaran, setelah Disdukcapil mendata pendatang baru di DKI Jakarta. Operasi biduk akan menyasar kawasan elite hingga perkampungan.

Kompas TV Jakarta diperkirakan akan dihadapkan dengan masalah pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com