BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan akan melakukan pembinaan untuk sopir angkutan kota (angkot) ber-AC yang ada di Kota Bekasi.
“Nanti kita akan pembinaan (untuk sopir angkot ber-AC). Kalau untuk pendidikan karakter secara khusus itu sepertinya enggak ada, paling sosialisasi saja,” ujar Yayan di Bekasi, Senin (3/7/2017).
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, para sopir angkot ber-AC harus diubah karakter penumpang dan sopirnya.
“Kalau angkot yang ber-AC sopirnya dipastikan enggak boleh sambil merokok. Harus ada perubahan karakter dari penumpang dan sopirnya,” ujar Rahmat.
Saat ini, sudah ada 11 angkot ber-AC ini untuk trayek Pondok Gede–Terminal Bekasi. Rute tersebut dinilai lebih padat sehingga dialokasikan untuk angkot di Kota Bekasi bernomor 02.
Baca: Dishub Kota Bogor dan Organda Bahas Penyesuaian Tarif Angkot Ber-AC
Yayan juga menjelaskan, bantuan yang diberikan Kementrian Perhubungan ini bukanlah aset mobil, melainkan hanya bantuan AC mobil, sehingga mobil yang dipasangkan AC tentunya harus dipilih terlebih dahulu. Sementara, untuk tarif angkot ber-AC ini dikatakan Yayan belum ada kenaikan tarif.
“Sampai saat ini kami belum berpikir akan menaikan tarif, meskipun ada AC. Kita tidak bisa serta-merta menaikan juga, nanti malah jadi rame. Kita akan melihat dulu perkembangannya,” kata Yayan.
Baca: Wali Kota Bekasi: Harus Ada Perubahan Karakter Sopir dan Penumpang di Angkot Ber-AC
Angkot ber-AC diluncurkan di Kota Bekasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sejak Mei 2017 lalu.
Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, mengatur angkot harus ber-AC.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun secara jelas pada Sabtu (1/7/2017) menargetkan, semua angkot harus ber-AC paling lambat Februari 2018.