JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta siap meminta gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan untuk menunda semua program penggusuran yang ada dalam APBD 2017.
"Kami bakal imbau gubernur baru Anies untuk mengevaluasi pelaksanaan program penggusuran di tahun-tahun kepemimpinannya ke depan," kata pengacara LBH Jakarta, Felix Aldo, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/7/2017).
(Baca juga: LBH Nilai Pemprov DKI Tak Transparan soal Lokasi Penggusuran pada APBD)
Selain itu, LBH Jakarta akan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menunda semua program penggusuran tersebut.
Pihak LBH Jakarta juga siap mendampingi warga yang terancam penggusuran. "Warga yang terdampak pembangunan dapat membuat laporan resmi ke LBH Jakarta," ujar Aldo.
Berdasarkan data LBH Jakarta yang dihimpun dari APBD 2017 Pemprov DKI, 507 program penggusuran dengan anggaran lebih dari Rp 22 miliar siap dilaksanakan tahun ini.
Dari 507 program itu, 11 program penggusuran paksa dengan dana Rp 387,5 juta ada di Kepulauan Seribu.
Sebanyak 69 program dengan biaya Rp 3,05 miliar ada di Jakarta Utara. Kemudian sebanyak 94 program dengan dana mencapai Rp 6,27 miliar terdapat di Jakarta Barat.
Berikutnya di Jakarta Pusat sebanyak 91 program dengan anggaran Rp 3,44 miliar. Sementara itu, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menjadi lokasi yang diduga paling banyak terdapat penggusuran paksa.
(Baca juga: LBH Jakarta Sebut Pemprov Anggarkan Rp 22 Miliar Lebih untuk Penggusuran)
Jakarta Timur menjadi lokasi dari 118 program dengan anggaran mencapai Rp 5,57 miliar dan Jakarta Selatan menjadi paling banyak, yakni 124 program dengan dana sebesar Rp 3,99 miliar.