BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi menyampaikan, nem siswa yang berubah saat mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) online bisa dikarenakan nomor induk kependudukan (NIK) atau PIN siswa yang salah.
“Kalau nem-nya berubah itu berhubungan dengan PIN atau NIK. Jika NIK dan PIN salah maka secara otomatis bisa salah juga,” ujar Ali saat diwawancarai di Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Kamis (6/7/2017).
Terkait masalah ini, ia menyarankan agar pihak siswa mengurus ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) apabila ada kesalahan PIN.
“Tapi Disdukcapilkan sudah terkoordinasi di sini, jadi bisa selesain NIK dan PIN di sini (Disdik Kota Bekasi),” kata Ali.
(Baca juga: Orangtua Siswa Protes Nem Anaknya Berubah Saat Daftar PPDB "Online")
Terkait pendaftaran PPDB online, orangtua siswa SD Al Muchtar Bekasi, Fitri (35), mengatakan bahwa nem anaknya berubah saat mendaftarkan diri.
“Nem anak saya sebenarnya keluar dari sekolah nilainya 231.50, tetapi pas saya daftar ( PPDB online) ke SMP 25 Bekasi nemnya jadi 199.50,” ujar Fitri saat ditemui di halaman Gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kamis (6/7/2017).
Menurut Fitri, nem anaknya jadi lebih rendah sehingga terkendala ketika ingin masuk sekolah negeri.
“Nama dan nomor NIK-nya sama jadi perbedaannya (nilai) lebih rendah, ya enggak bisa begitulah lebih ngerugiin. Anak saya kan enggak bisa masuk negeri jadinya,” kata Fitri yang merupakan warga Pesona Anggrek, Bekasi Utara itu.
(Baca juga: Pendaftaran PPDB "Online" Kota Bekasi Diperpanjang)
Fitri mengatakan, jika nem anaknya tidak diperbaiki, anaknya terancam tidak dapat mendaftar jalur zonasi.
Bahkan, dia juga tidak mengetahui kesalahan apa yang dilakukan sehingga nem anaknya berubah jadi lebih rendah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.