Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Seks, Penyekap Mantan Pacar Terancam Dijerat UU Pornografi

Kompas.com - 06/07/2017, 20:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Febranata Alexander Titaley alias Febi (20), pria yang menyekap mantan kekasihnya, Nadia Nurhaliza (20), terancam dijerat Undang-Undang Pornografi.

Sebab, ia sempat mengunggah video intimnya dengan Nadia ke akun media sosial milik Nadia.

Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Rachmaningtys mengatakan, penyidik masih mendalami kemungkinan dijeratnya Febi dengan UU Pornografi.

"Masih didalami penyidik," ujar Tyas di Mapolresta Depok, Kamis (6/7/2017). Febi ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada Rabu (5/7/2017).

(Baca juga: Sebulan Jadi Buron, Penyekap Mantan Pacar Ditangkap di Medan)

Ia diketahui menjadi buron lebih dari sebulan. Febi diketahui menyekap Nadia di unit hunian miliknya di Apartemen Margonda Residence, Depok Residence II selama dua hari, tepatnya dari Senin (29/5/2017) hingga Selasa (30/5/2017).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kepolisian dari Febi, diketahui bahwa penyekapan itu dilakukan karena Nadia menolak ajakan Febi untuk kembali merajut cinta dan berhubungan intim.

Sebelum meninggalkan Nadia yang tengah dalam kondisi disekap, Febi sempat merampas gelang emas seberat lima gram yang dipakai mantan pacarnya itu hingga gelang itu patah.

(Baca juga: Siswi SMK Disekap dan Diperkosa Selama Seminggu di Kamar Kos )

Ia kemudian mengunggah beberapa video hubungan intimnya dengan Nadia saat keduanya masih berpacaran ke akun media sosial Nadia.

"Tersangka dendam karena putus cinta dengan korban. Tersangka membajak akun media sosial korban, dan menyebarkan foto dan video hubungan intim mereka saat masih berpacaran," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho pada Jumat (2/6/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com