JAKARTA, KOMPAS.com - JW, penumpang pesawat terbang yang menampar petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi Manado akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017) siang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto mengatakan, JW diperiksa di Mapolda Metro Jaya lantaran ia tengah berada di Jakarta.
"Jadi untuk mempermudah, pinjam tempat di sini. Yang memeriksa adalah penyidik dari Polda Sulawesi Utara, yaitu di polsek mau pun di polresnya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).
(Baca juga: Penampar Petugas Bandara Dilarang Didampingi Suaminya Saat Pemeriksaan)
Selain masalah efisiensi, kata Rikwanto, JW diperiksa di Mapolda Metro Jaya lantaran kasus yang menjeratnya tengah disorot publik. Video penemparan tersebut sempat viral di media sosial.
"Kemudian ini juga menjadi perhatian publik, jadi prosesnya untuk lebih dapat didengar apa yang terjadi, bagaimana terjadi. Jadi kita percepat dengan meminjam tempat di sini, di Polda Metro Jaya," kata Rikwanto.
PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi Erik Susanto mengatakan, kejadian penamparan itu bermula pada pukul 07.46 Wita.
Saat itu, datang dua calon penumpang, yaitu seorang ibu dan anak sebagai penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta.
Keduanya melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2. Pada saat melalui detektor, alarm berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam.
(Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Ibu yang Tampar Petugas Bandara)
Sesuai prosedur, personel Avsec meminta calon penumpang tersebut kembali untuk melepaskan jam tangan dan diperiksa ulang dengan mesin x-ray.
Namun, penumpang itu tidak terima. Ia kemudian memarahi personel Avsec, AM (21), lalu memukul hingga mengenai lengan AM.
Personel Avsec lainnya, EW, datang melerai, tetapi pelaku malah menampar EW di pipi bagian kiri sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar.