Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Kembali Lakukan Pungli, "Pasukan Oranye" Bisa Dipidana

Kompas.com - 09/07/2017, 13:12 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Reda Manthovani mengatakan, meski terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli, dua orang Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat tidak dikenakan sanksi hukum pidana.

Sanksi pidana baru akan diberikan jika ada kasus serupa di kemudian hari.

"Tidak dikenakan hukum pidana ya, tapi sanksinya pemecatan," ujar Reda, kepada Kompas.com, Minggu (9/7/2017).

Reda berharap pemecatan terhadap kedua PPSU atau yang sering disebut "pasukan oranye" berinisial AH dan IM dapat menjadi pelajaran bagi PPSU yang lain.

"Jadi perlu diketahui, filosofi dari saber pungli itu kan dibentuk dengan keputusan Wali Kota, dengan alasan bahwa itu ingin memperbaiki sistem yang ada di pemerintah daerah," kata Reda.

Dengan alasan tersebut, dia menyerahkan kasus pungli dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 800.000 tersebut kepada peraturan yang berlaku di inspektorat.

"Kami serahkan ke inspektorat, jadi ini perbaikan sistem. Nanti kalau belum baik, kami tangkap lagi, kalau sudah kami pidana," ujar Reda.

Selain dua orang PPSU tersebut, Kejari Jakarta Barat juga mengamankan seorang staf PNS Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat berinisial VM karena termasuk penerima pungli distribusi sampah tersebut.

Ketiga oknum tersebut diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Hal ini bermula dari laporan sejumlah warga mengenai adanya iuran liar yang ditarik para PSSU dalam proses distribusi sampah rumah tangga, tempat pembuangan sementara (TPS) hingga di tempat pembuangan akhir (TPA).

(baca: Sesuai Perjanjian Kerja, "Pasukan Oranye" Dipecat jika Lakukan Pungli)

Kompas TV Andai Jakarta Tanpa Pasukan Oranye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com