JAKARTA, KOMPAS.com - Demonstrasi di sekitar Gedung DPR-MPR RI pada 24 September 2019 lalu, bukan yang terakhir kalinya.
Gelombang aksi massa yang mengkritik rancangan undang-undang (RUU) KUHP, UU KPK yang sudah direvisi, dan sejumlah RUU lain mengakibatkan gedung wakil rakyat tersebut kembali dibanjiri massa pada Senin (30/9/2019).
Massa yang datang beragam pada aksi kemarin. Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Trisakti, Universitas Indonesia, hingga Universitas Negeri Jakarta turun ke jalan.
Baca juga: Drama 7 Jam Rusuh Demonstran di Sekitar Gedung DPR...
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga bergabung dalam massa.
Massa semakin ramai setelah bergabung kelompok buruh hingga pelajar STM.
Sayangnya protes di seputaran Gedung DPR RI tak berjalan mulus. Ada sebagian kelompok yang tidak murni menyuarakan penolakan atas UU KPK hasil revisi, RKUHP, dan sejumlah RUU bermasalah lain.
Baca juga: Klaim Tak Buat Kerusuhan, Ketua Mahasiswa UIN Jakarta: Kami Sepakat Bubar Pukul 17.00 WIB
Mereka sengaja datang untuk berbuat onar. Sekitar pukul 16.38 WIB, aksi demo tersebut mulai rusuh.
Sebagian massa bentrok dengan Kepolisian. Massa memblokade tol dalam kota, membakar kendaraan, dan merusak fasilitas umum.
Situasi mulai kondusif pada pukul 23.00 WIB, setelah kerusuhan hampir tujuh jam di sejumlah titik.