JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah RW 05, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, masuk dalam daftar RW yang akan ditata dalam program penataan RW kumuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua RW 05 Ahmad Saihu membenarkan bahwa wilayahnya memang masuk dalam kategori kampung kumuh. Pembahasan tentang program penataan RW kumuh di Jakarta pun sudah dia dengar sejak awal 2018.
Saihu menjelaskan, wilayah kumuh di RW 05 ada di RT 05, 06, dan 07. Terdapat sejumlah permasalahan yang tidak pernah diperbaiki di ketiga RT tersebut sehingga membuat RW 05 masuk kategori kampung kumuh.
"Yang urgensi itu di sini, saluran air, penataan rumah kampung, jalan juga maunya diaspal atau cor lah biar rapi," kata Saihu di lokasi, Kamis (7/11/2019).
Pantauan Kompas.com di lokasi, wilayah RT 05 dan 06 mengalami permasalahan pada kondisi jalan yang berantakan dan sempit. Saluran air juga sempit serta dangkal tak beratur.
Kondisi terparah terjadi di RT 07. Di sana, tata letak rumah berantakan, sejumlah rumah juga dalam kondisi rusak.
Di wilayah itu juga terdapat bangunan liar semi permanen bahkan hanya ada yang terbuat dari papan kayu dan karung.
"Penataan kampung sih, rumah-rumah ya begitu banyak yang tidak ada keramiknya, ya kumuh lah," ujar Saihu.
Saihu berharap penataan RW kumuh segera terealisasi. Sebab, kategori kumuh sudah berlangsung lama melekat di RW 05.
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.