Salin Artikel

DKI Gelontorkan Rp 9,2 Miliar Per Bulan jika Tunjangan Dewan Naik

Penghasilan itu berasal dari berbagai tunjangan yang mereka terima, mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan komisi, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif, biaya operasional, tunjangan badan legislatif, hingga tunjangan badan musyawarah.

Sementara itu, wakil ketua DPRD DKI Jakarta menerima penghasilan Rp 95.699.500 sebelum dipotong pajak.

Kemudian, ketua DPRD DKI Jakarta berpenghasilan Rp 35.701.000 setiap bulannya sebelum dipotong pajak.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, penghasilan yang diterima ketua DPRD DKI Jakarta lebih kecil karena tidak mendapatkan tunjangan perumahan.

"Kalau ketua kan ada rumah dinas sehingga dia enggak ada tunjangan rumah dinas," ujar Yuliadi, Rabu (12/7/2017).

Jika dijumlahkan, dana APBD DKI Jakarta yang dikeluarkan saat ini untuk menggaji para anggota dewan sekitar Rp 7.993.499.000 (Rp 7,9 miliar) atau hampir Rp 8 miliar setiap bulannya.

Rinciannya, Rp 7.575.000.000 untuk 101 anggota DPRD, Rp 382.798.000 untuk 4 wakil ketua DPRD, dan Rp 35.701.000 untuk ketua DPRD.

Belum lagi ditambah dengan operasional rumah dinas ketua DPRD DKI senilai Rp 15 juta-Rp 20 juta untuk telepon, listrik, air, internet, dan lainnya.

Selain itu semua, setiap anggota dan pimpinan dewan juga mendapatkan tunjangan kesehatan (medical check up) senilai Rp 3,5 juta setiap tahunnya.

Kenaikan tunjangan

DPRD DKI Jakarta tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Perda tersebut muncul karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Saat perda tersebut disahkan, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan akan naik maksimal 7 kali lipat dari uang representasi ketua DPRD sebesar Rp 3 juta.

Saat ini, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan 3 kali lipat dari uang representasi ketua DPRD atau sebanyak Rp 9 juta.

"Untuk PP Nomor 18 itu uang representasinya paling banyak 7 kali dari uang representasi ketua dewan. Yang biasanya mereka dapat Rp 9 juta jadi Rp 21 juta," kata Yuliadi.

Artinya, kenaikan tunjangan untuk setiap anggota dan pimpinan DPRD naik Rp 12 juta per bulannya.

Jika dirinci dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut, setiap bulannya, penghasilan setiap anggota dewan sekitar Rp 87 juta, wakil ketua Rp 107.699.500, dan ketua Rp 47.701.000 sebelum dipotong pajak.

Oleh karena itu, dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut, DKI Jakarta menggelontorkan anggaran sekitar Rp 9.265.499.000 (Rp 9,2 miliar) per bulannya untuk 101 anggota dewan, 4 wakil ketua, dan 1 ketua.

Jika dihitung, maka beban APBD DKI Jakarta untuk gaji pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp 111.185.988.000 (Rp 111 miliar) setiap tahunnya.

Belum lagi ditambah dengan tunjangan kesehatan pimpinan dan anggota dewan serta uang operasional rumah dinas ketua DPRD.

Selain itu, saat Perda tersebut diteken, anggota DPRD DKI Jakarta bisa memilih menggunakan mobil yang dipinjamkan yakni Toyota Altis atau menerima uang transportasi.

Tunjangan transportasi hanya berlaku bagi anggota dewan. Tunjangan transportasi itu tidak berlaku bagi pimpinan DPRD karena mereka sudah mendapatkan kendaraan dinas jabatan yang melekat.

Besaran tunjangan transportasi itu belum diatur secara detail. "Kan beranalog, belum putus, kami samakan umpamanya anggota dewan itu eselon I ya, kalau dia dapet operasional itu Rp 15 juta tapi belum PPh," ucap Yuliadi.

Selain itu, perda kenaikan tunjangan juga akan mengatur tunjangan reses yang nilainya sama dengan tunjangan komunikasi intensif.

Namun, tunjangan reses hanya didapat tiga kali dalam satu tahun. "Kan dulu enggak ada tunjangan reses. Tunjangan reses itu 7 kali uang representasi, jadi Rp 21 juta. Itu kalau dia melakukan reses, kalau enggak reses, ya enggak dapat," kata Yuliadi.

Tidak signifikan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, kenaikan tunjangan tersebut jumlahnya tidak signifikan. "Dari dua komponen, paling naiknya Rp 10 juta, tidak signifikanlah," ujar Taufik, Rabu.

Taufik mengatakan, perda tersebut nantinya akan memengaruhi nominal dua jenis tunjangan yaitu tunjangan komunikasi dan uang operasional reses. Kenaikanya bisa 4 hingga 7 kali uang representasi.

"Nanti yang menentukan naik empat kali lipat atau tujuh kali lipat itu tergantung kemampuan keuangan daerah," ujar Taufik.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, tidak ada yang perlu diperdebatkan dalam pembahasan perda tersebut karena itu merupakan amanat PP Nomor 18.

Menurut Merry, tunjangan DPRD belum pernah naik selama 15 tahun. Jumlah tunjangan yang mereka terima pun tidak murni masuk ke kantong pribadi.

"Pahami bahwa kami sebagai anggota dewan ini juga membiayai partai dan konstituen," kata Merry, Selasa (11/7/2017).

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/13/07563551/dki-gelontorkan-rp-9-2-miliar-per-bulan-jika-tunjangan-dewan-naik-

Terkini Lainnya

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke