Salin Artikel

Total Gaji TKI Sukmi yang Tidak Dibayar Sejak 1995 Capai Rp 586 Juta

"Gajinya selama bekerja itu tidak pernah dibayarkan oleh majikannya dan kini kondisi Sukmi depresi dan mengalami gangguan komunikasi," ucap Kepala Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Serang, Gatot Hermawan, di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/07/2017).

Untuk itu, menurut Gatot, BP3TKI langsung berkoordinasi dengan pihak KBRI di Riyadh agar bisa melakukan mediasi dengan majikan Sukmi.

"Kami berkoordinasi dengan pihak KBRI untuk melakukan mediasi kepada pihak majikan. Kini majikan Sukmi bersedia membayar seluruh haknya selama dia bekerja, yaitu sebesar 167.600 riyal Arab Saudi atau setara Rp 586 juta," ujar Gatot.

Adapun uang sebesar itu belum termasuk pengurangan biaya tiket kepulangan Sukmi ke Indonesia.

"Saat ini hak Sukmi sudah dibayarkan. Kini dititipkan di KBRI dan akan di transfer setelah Sukmi membuat rekening bank di Indonesia," kata Gatot.

Gatot menambahkan, setelah tiba di Indonesia Sukmi akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan mendapat fasilitas gratis dari Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Kami berikan fasilitas gratis kepada dia," tuturnya.

Sukmi sendiri yang bekerja di Arab Saudi sejak 1995 kini telah berada di Indonesia. Dia langsung dibawa BP3TKI menuju Desa Mekar Sari, Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/15/17461701/total-gaji-tki-sukmi-yang-tidak-dibayar-sejak-1995-capai-rp-586-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke