"Untuk anggota sudah diproses di Propam Polda Metro Jaya," kata Prayogo saat dihubungi Kompas.com pada Senin (17/7/2017) pagi.
Dari cerita Jeremy, putranya diduga dianiaya oknum anggota polisi dan dipaksa mengaku telah menggunakan narkoba.
Prayogo tidak merespons ketika ditanya lebih lanjut soal identitas dan jumlah oknum anggota yang diduga telah menganiaya Axel. Jeremy sebelumnya mengatakan, berdasarkan pengakuan Axel, ada dua oknum anggota polisi yang menganiaya dirinya dan menuduhnya menggunakan serta memiliki narkoba.
Jeremy menceritakan, berdasarkan pengakuan Axel, awalnya dia mendapat telepon dari seorang teman dan diminta datang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu malam. Axel yang saat itu sudah tiba di Kemang pun beranjak ke lokasi tersebut.
Setibanya di sana, beberapa orang yang mengaku anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta langsung mengamankan Axel. Mereka menuduh Axel melakukan penyalahgunaan narkoba.
Setelah diperiksa dan tidak ditemukan narkoba, Axel pun dilepas. Namun, pihak keluarga yang tidak terima terhadap perlakuan oknum anggota kemudian melaporkan hal tersebut.
Dari dokumentasi keluarga Jeremy, terlihat beberapa bekas luka pada wajah Axel. Sampai saat ini, Axel juga masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/17/10090841/diduga-aniaya-putra-jeremy-thomas-polisi-bandara-diperiksa-propam
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.