Sebelum memulai lelang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan kajian terlebih dahulu.
"Rencananya saja belum tahu perlunya berapa kamar. Hal seperti itu perlu pengkajian dulu, ada berapa sih orang tua yang terlantar di sini," ujar Saefullah kepada Kompas.com, Minggu (23/7/2017).
Sandiaga mengatakan Dinas Sosial DKI Jakarta harus mendata jumlah orang tua yang akan dipindahkan ke panti terlebih dahulu.
Selain itu, Pemprov DKI juga harus membuat desainnya. Pemprov DKI memiliki lahan seluas 100 hektar Ciangir, Kabupaten Tangerang.
Beberapa waktu lalu, Ditjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jakarta sudah meminta izin kepada Pemprov DKI untuk membuat lapas terbuka di sana.
Baca: Djarot Pastikan Panti Jompo dan Lapas Terbuka Akan Dibangun di Ciangir
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan tetap membangun panti jompo untuk warga Ianjut usia (lansia) di Ciangir, Kabupaten Tangerang.
Panti yang disebut Villa Werdha itu akan tetap dibangun meskipun Pemprov DKI Jakarta meminjamkan sebagian lahan di sana kepada Ditjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jakarta untuk dibangun lapas terbuka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/23/15171751/sekda-dki--rencana-pembangunan-panti-jompo-di-ciangir-butuh-kajian-