Sigit ingin memastikan bahwa rambu-rambu larangan melintas pagi pengendara roda dua bisa terlihat dengan jelas.
"Rambu-rambu juga akan kita cek ulang. Apakah rambunya masih jelas terbaca, siapa tau sudah rusak," ujar Sigit kepada Kompas.com, Senin (24/7/2017).
Sigit mengakui banyak pengendara sepeda motor yang mengabaikan larangan melintas di jalan layang Casablanca.
Baca: Djarot: Motor Tak Boleh Lewat Flyover Casablanca Bukan Diskriminasi
"Kemudian kita juga akan menempatkan anggota di akses masuk setiap jalan layang non tol. Minimal kalau ada petugas di sana saya yakin masyarakat juga akan segan untuk menerobos masuk," ujar Sigit.
Meski banyak yang menerobos, Sigit mengatakan larangan sepeda motor di jalan layang tidak akan diubah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah aturan itu.
Beberapa waktu lalu, video yang menunjukan aksi para pengendara motor di atas jalan layang Casablanca viral di media sosial.
Padahal, kendaraan roda dua tidak boleh melewati jalan layang tersebut. Pengendara motor itu tidak hanya melintas di jalan layang, mereka juga berkendara melawan arus.
Baca: Polisi Diminta Jaga Akses Masuk Flyover Casablanca dari Pengendara Motor
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/24/10263551/dishub-dki-akan-periksa-rambu-larangan-roda-dua-di-jlnt-casablanca-