"Modus penipuannya online fraud, di mana terdapat tiga level penipuan. Level pertama, para pelaku berperan profiling para korban, kemudian memberi isu kepada para korban bahwa mereka tersangkut masalah pidana," kata Susatyo kepada Kompas.com di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (30/7/2017).
Setelah berperan sebagai pemberi kabar kepada korbannya yang adalah WNA di Indonesia, ada kelompok lain yang pura-pura sebagai polisi, jaksa dan hakim.
Menurut Susatyo, korban mereka memang sedang terjerat sebuah kasus kriminal.
"Lalu ada level ketiga, yaitu satu orang menawarkan diri sebagai tempat untuk transaksi atau bisa meringankan (perkara), sehingga korban ini mengirimkan uang kepada para pelaku," tutur Susatyo.
Komplotan tersebut telah menipu sejak Januari 2017 lalu. Dari informasi sementara yang dihimpun, keuntungan yang sempat didapat para pelaku dari korban-korbannya mencapai triliunan rupiah.
Mereka dibawa dari Surabaya menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat carteran pada Minggu siang.
Rencananya, mereka akan diantar ke Polda Metro Jaya untuk dikumpulkan bersama warga negara asing lain yang juga diamankan terkait kasus cyber crime dari Jakarta dan Bali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/30/16533121/92-wna-tersangka-kejahatan-siber-menipu-dengan-pura-pura-sebagai-polisi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan