"Tadi ada beberapa (pelaku) yang menggunakan visa kunjungan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/7/2017).
Selain di Surabaya, polisi juga menangkap sejumlah pelaku lain di Bali dan Jakarta Selatan. Total pelaku yang ditangkap mencapai lebih dari 100 orang. Baca: Menipu dan Memeras, Lebih dari 100 WN China dan Taiwan Ditangkap
Di tempat terpisah, Kepala Tim Tindak Surabaya Satgas Khusus Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan para pelaku berhasil mengumpulkan Rp 5,9 triliun dari para korbannya. Baca: 92 WNA Tersangka Cyber Crime Raup Rp 5,9 Triliun dari Korbannya
Saat ini semua orang yang ditangkap di Surabaya dibawa ke Polda Metro Jaya.
Para pelaku menipu para korbannya, para warga negara asing di Indonesia, dengan berpura-pura sebagai polisi dan calo yang bisa menyelesaikan kasus kriminal. Mereka mengabarkan kepada para korban bahwa yang bersangkutan terkena pidana.
Selanjutnya, para pelaku berperan seolah-olah mereka bisa menyelesaikan persoalan para korbannya dengan imbalan sejumlah uang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/30/17592871/wna-tersangka-kejahatan-siber-gunakan-visa-kunjungan