Salin Artikel

Kadishub Kota Bekasi: Pengemudi Ojek "Online" Diaturnya Susah

“Kan ada peraturannya, di mana (ojek online) bisa mangkal. Sudah kami imbau agar ojek online tidak mangkal di jalur yang dilalui angkot (angkutan kota), tapi mereka diaturnya susah,” ujar Yayan, di Gedung Pemkot Bekasi, Senin (31/7/2017).

(baca: Setelah Ditabrak, Pengemudi Ojek Online Dikeroyok Sopir Angkot)

Dia menjelaskan,  pengemudi ojek online di Kota Bekasi sering kali menunggu pemesan di lokasi semaunya. Karena itu, kehadiran pengemudi ojek online kerap memancing emosi pengemudi angkot yang merasa penumpangnya sepi karena kehadiran angkutan online.

“Kami kan inginnya mereka (ojek online) yang berada di sepanjang jalur Ahmad Yani, Noer Ali, dan Juanda itu tidak mangkal dan parkir pinggir jalan,” kata Yayan.

Untuk menertibkannya, Yayan berencana menggelar pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek online yang ada di Kota Bekasi untuk menyosialisasikan aturan dan mendengar aspirasinya.

Pada Jumat (28/7/2017), seorang pengemudi ojek online di Bekasi, Jawa Barat, ditabrak dan dikeroyok pengemudi angkot K 15A jurusan Pondok Ungu Permai-Terminal Bekasi.

Peristiwa itu terjadi di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Perwira, Bekasi Utara, sekitar pukul 07.00 WIB.

“Kejadiannya saya lagi berhenti dan nggak bawa penumpang. Ada angkot lagi nurunin penumpang, tiba-tiba saya ditabrak secara sengaja,” kata Iwan yang merupakan korban tabrakan dan pengeroyokan itu saat ditemui di Polsek Bekasi Utara, Jumat siang.

Warga Ujung Harapan itu mengatakan, setelah dirinya ditabrak, terjadi percekcokan. Dia lalu dipukul oleh sopir angkot.

Iwan mengaku ingin balas memukul tetapi datang kawanan sopir angkot yang ikut mengeroyok dirinya.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Suroto menduga masalah itu terjadi karena salah paham antara pengemudi ojek online dengan sopir angkot.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/31/13041101/kadishub-kota-bekasi--pengemudi-ojek-online-diaturnya-susah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke