Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Tuwono mengatakan, sindikat itu mengumpulkan data-data nasabah di Bank China dan Taiwan yang memiliki rekening besar. Mereka kemudian menghubungi para korbannya dengan berpura-pura sebagai instansi penegak hukum di Taiwan.
"Sasaran mereka adalah WN China yang mempunyai rekening besar di bank. Mereka mengaku sebagai polisi, jaksa maupun petugas bank," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7/2017).
Argo menambahkan, sindikat itu mengatakan bahwa calon korbannya sedang diselidiki karena terkait sebuah kasus pidana. Setelah para korban ketakutan, mereka meminta dikirimkan sejumlah uang. Tujuan mengirimkan uang tersebut untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka selidiki.
"Menurut informasi dari kepolisian Tiongkok (China), kegiatan di Indonesia itu dilakukan sejak awal tahun 2017 itu sudah meraup keuntungan sekitar Rp 6 triliun," kata Argo.
Selain menangkap 148 warga China dan Taiwan, polisi juga menangkap lima warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus itu. Para warga asing rencananya akan diserahkan ke Imigrasi untuk proses deportasi.
Kasus itu sendiri akan ditangani oleh Kepolisian China.
"Rencana tindak lanjut kami akan melakukan joint investigation dengan kepolisian Tiongkok untuk mengungkap semua jaringan ini," kata Argo.
Dalam penangkapan di Bali, Satgas Bareskrim Polri dan Polda Bali menggerebek rumah kontrakan di Perumahan Puri Bendesa Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari rumah tersebut, petugas menangkap 32 orang yang terdiri dari 27 warga China, dan lima warga Indonesia.
Dari lokasi, polisi menyita 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh router, 10 laptop, delapan ponsel, seperangkat CCTV, dan enam paspor. Untuk sementara, pelaku diamankan di rumah tahanan Polda Bali.
Untuk kasus di Jakarta, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Kepolisian China menangkap 29 warga China. Penangkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, polisi menyita tujuh laptop, 31 buah iPad mini, sebuah iPad, 12 handytalky, 12 wireless router, ponsel, hingga kartu tanda penduduk China, dan paspor.
Penggerebekan juga dilakukan di tiga lokasi di perumahan Bukit Darmo Golf, Surabaya. Petugas menangkap 92 orang di ketiga lokasi tersebut yang terdiri dari 81 warga China dan 11 warga Taiwan. Barang bukti yang disita antara lain, lima unit laptop, tiga iPad mini, 41 telepon, 12 wireless router, dan 82 ponsel.
Lihat juga: Tiba di Soekarno-Hatta, 92 WNA Pelaku Kejahatan Siber Dibawa ke Polda Metro
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/31/19024191/bagaimana-modus-sindikat-kejahatan-siber-china-peras-korbannya-