Selain itu, ada sembilan gerobak dan 10 lapak diangkat.
"Jadi kami juga melakukan penindakan kepada para pedagang. Para pedagang itu melanggar aturan Perda 8 Tahun 2007, yaitu berdagang di atas trotoar atau pun di badan jalan sehingga atas pelanggaran itu tentu mereka ditertibkan," kata Camat Tebet, Mahludin.
Mahludin mengatakan, penindakan tak hanya hari ini saja tetapi selama sebulan penuh hingga akhir Agustus.
Namun ketertiban hanya berlangsung saat ada petugas. Begitu tidak ada petugas, kawasan itu langsung kembali semrawut.
Mahludin mengatakan, ketertiban tidak akan terwujud tanpa kesadaran masyarakat. "Seperti itulah kucing-kucingan, ada petugas lancar, nggak ada petugas balik lagi," kata Mahludin.
Meski pelanggar menyadari kesalahannya, mereka tetap saja kesal saat ditertibkan. Seorang pengemudi ojek online, Budi (33), kesal dengan petugas yang menggebosi ban motornya saat sedang mangkal di dekat Stasiun Tebet.
"Kami ini kan sedang cari nafkah, bukan sedang maling atau mengedarkan narkoba. Tangkapi saja tuh penjahat jalanan yang suka jambret, daripada mengusik orang cari duit buat keluarga," kata dia.
Aksi kejar-kejaran selalu mewarnai penertiban. Himbauan saja tak cukup untuk membuat kawasan Tebet tertib. Setelah berkali-kali penertiban, tetap saja kendaraan mengokupasi trotoar dan parkir di bahu jalan di kawasan itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/01/17033671/trotoar-di-tebet-rapi-hanya-saat-ada-petugas
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan