Sigit mengatakan itu adalah diskresi dari kepolisian yang juga diatur di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Mungkin waktu itu ada lintasan sehingga kalau kita melakukan penertiban khawatir akan menjadi chaos (kekacauan). Karena Stasiun Palmerah itu kan akses menuju gedung DPR MPR juga kan," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (1/8/2017).
Sigit mengatakan situasi di kawasan tersebut sedang ramai. Jika langsung ditertibkan, justru akan menimbulkan keributan dan jalanan semakin macet. Namun, Sigit menjamin ojek pangkalan itu tetap akan ditertibkan.
Baca: Djarot: Stasiun Harus Sediakan Tempat Parkir Ojek, Bukan di Trotoar
"Secara prinsip semua pelanggaran, apalagi sudah dicanangkan bulan Agustus sebagai bulan tertib trotoar, kita akan terus intens lakukan penertiban," ujar Sigit.
Penindakan terhadap ojek yang mangkal di trotoar dimulai dari tindakan preventif terlebih dahulu dengan cara pemasangan spanduk larangan.
Petugas Dishub juga akan berjaga di trotoar untuk menertibkan ojek trotoar tersebut. Jika membandel, polisi dan Dishub akan melakukan penindakan.
"Karena itu masuknya pelanggaran rambu larangan parkir toh," ujar Sigit.
Baca: Dishub DKI: Ojek Dibiarkan Naik Trotoar Mungkin Diskresi Polisi
Kemarin, trotoar Jalan Tentara Pelajar, tepatnya di bawah halte Stasiun Palmerah dipenuhi oleh para sopir ojek pangkalan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, pihak kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengizinkan ojek untuk naik trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.
Terdapat polisi bermobil berjumlah tiga orang yang mengatur lalu lintas. Lalu lintas di kawasan itu terlihat padat karena banyak ojek pangkalan, ojek online, taksi, hingga bus transjakarta yang mengangkut maupun menurunkan penunpang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/01/20265931/ojek-pangkalan-di-trotoar-palmerah-akan-ditertibkan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan