“Sekarang (ojek online) masih parkir sembarangan, mereka ada di (jalur) pedestrian Jalan Ahmad Yani, mereka mangkal di sana,” kata Rahmat di Bekasi, Selasa (1/8/2017).
Ia mengatakan, seharusnya ojek online tidak berada dan mangkal di trotoar karena trotoar dibangun untuk para pejalan kaki.
“Semoga nanti ada rumusan, jadi daerah mana nanti yang peraturannya (untuk ojek online) jika sudah bagus kita bisa jadikan percontohan,” kata Rahmat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana meminta pengemudi ojek berbasis aplikasi untuk tidak mangkal di lokasi yang dilalui angkutan kota (angkot). Menurut Yayan, hal itu sudah diatur dalam peraturan wali kota.
“Kan ada peraturannya, di mana (ojek online) bisa mangkal. Sudah kami imbau agar ojek online tidak mangkal di jalur yang dilalui angkot (angkutan kota), tapi mereka diaturnya susah,” kata Yayan.
Dia mengatakan, pengemudi ojek online di Kota Bekasi sering kali menunggu penumpang di sembarang tempat. Kehadiran pengemudi ojek online juga kerap memancing emosi pengemudi angkot yang merasa penumpangnya direbut ojek online.
Yayan berencana untuk menggelar pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek online yang ada di Kota Bekasi guna menyosialisasikan aturan dan mendengar aspirasi mereka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/01/20442881/wali-kota-bekasi-minta-ojek-online-tak-mangkal-di-trotoar