Menurut Julianto, orangtua Sugiarti juga secara langsung menyampaikan maaf kepadanya dan meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
Namun, Julianto menyatakan bahwa dia tidak akan mencabut tuntutannya dan tetap akan melanjutkan proses hukum laporannya terhadap Sugiarti.
"Dia sudah minta maaf, tetapi kami enggak mau cabut tuntutan agar proses tetap dilanjutkan. Saya sudah bilang ke polisi," ujar Julianto saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.
Adapun Sugiarti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Julianto.
Meskipun Sugiarti telah meminta maaf, Julianto enggan mencabut laporannya karena dia ingin Sugiarti jera. Ia ingin agar tidak ada lagi korban dari perbuatan Sugiarti.
Julianto mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, ada orang lain yang pernah menjadi korban order fiktif yang dilakukan Sugiarti, yaitu seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dari Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Pertimbangannya ya harapanya enggak ada korban lagi," ujar Julianto.
Kasus order fiktif yang dilakukan Sugiarti dilatarbelakangi asmara. Sugiarti sempat membuat posting-an yang dinilai mencemarkan nama Julianto.
Sugiarti kemudian melakukan pemesanan Go-Food tujuan ke alamat Julianto. Sugiarti dibantu dua orang keponakannya bernisial FH dan R.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/01/21493071/julianto-sebut-sugiarti-dan-orangtuanya-sudah-minta-maaf