Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara mengatakan, tiga orang orang itu ditangkap di Taiwan.
"Ketangkapnya baru kemarin. Kita nanti akan memeriksa tiga orang itu di Taiwan untuk megetahui peran ketiganya," ucap Bambang di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (3/8/2017).
Bambang menjelaskan, pada awalnya dua pelaku datang terlebih dahulu ke Indonesia pada 4 Juni 2017.
Sebelumnya polisi menangkap empat orang warga Taiwan di dermaga ex Hotel Mandalika, Serang, Banten.
"Total ada tujuh orang yang awalnya datang ke Indonesia pada bulan Juni. Tapi tujuh orang tersebut datang secara bertahap," ujar Bambang.
Baca: Polisi Amankan Pria yang Bawa Air Softgun Saat Rekonstruksi Kasus Sabu 1 Ton
Selanjutnya, empat pelaku lainnya datang pada 6 Juni 2017 siang dan disusul 1 pelaku lainnya pada 6 Juni 2017 malam.
Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, ketujuh pelaku dijemput oleh dua orang WNI. Kedua WNI tersebut bertugas sebagai sopir dan penerjemah bahasa.
Mereka meminta disewakan rumah kepada dua WNI itu. Akhirnya mereka menyewa rumah di Perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat yang disewa dengan biaya Rp 20 juta.
"Rumah ini yang rencananya dipakai untuk gudang jika sabu tersebut tiba di Anyer," kata Bambang.
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis (13/7/2017) lalu.
Baca:Tangki BBM Kapal Pengangkut 1 Ton Sabu Telah Dimodifikasi
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang pelaku, yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li dan Lin Ming Hui.
Adapun Lin tewas tertembak lantaran melawan saat ditangkap. Selang beberap hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust, yang mengirimkan barang haram tersebut ke Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/03/15192071/tiga-orang-sindikat-penyelundup-sabu-1-ton-ditangkap-di-taiwan