Salin Artikel

Dua Pemuda Ini Hanya Butuh 2 sampai 8 Menit untuk Mencuri Motor

Plh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Budi Setiadi menyampaikan, keduanya merupakan komplotan pencuri motor yang bertahun-tahun mencuri dengan kunci letter T.

“Mereka menggunakan kunci letter T dan magnet merekat pada kontak yang dibuat secara khusus oleh maling,” kata Budi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Adapun Alex merupakan residivis yang pernah divonis sembilan bulan penjara. Ketika itu, kasusnya ditangani Polsek Cilandak. 

Menurut Budi, komplotan ini biasa beraksi di Mampang Prapatan, Cilandak, Tebet, Pancoran, dan Ciputat.

Kerja keduanya harus berhenti setalah polisi menguntit keduanya sedang beraksi. Saat akan dibekuk, Alex sempat melawan sehingga kakinya ditembak hingga pincang.

Berdasarkan pengakuannya, dalam sehari mereka bisa mencuri hingga tiga motor. Kebanyakan motor yang jadi incarannya yakni merek Honda Beat.

Dalam beraksi, biasanya Alex dan Nurdin hanya membutuhkan dua hingga delapan menit. "Biasanya satu motor itu saya jual Rp 2,5 juta," kata Alex ketika memperagakan aksinya.

Mereka biasa menjual motor curian ke penadah di Muara Gembong, Bekasi. Polisi kini memburu penadahnya.

Untuk sementara, Alex dan Nurdin ditahan di Mapolrestro Jakarta Selatan. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan. Ancaman hukumannya, sembilan tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/03/22002471/dua-pemuda-ini-hanya-butuh-2-sampai-8-menit-untuk-mencuri-motor-

Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke